KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahi
rabbil ‘almin, atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis mampu
merampungkan tugas makalah kami sesuai dengan jangka waktu yang telah
ditentukan.
Shalawat serta salam tak lupa kami curahkan kehadirat baginda Rasulullah Muhammad SAW dengan bimbingan dan petunjuknya kepada segenap ummatnya hingga akhir zaman
Shalawat serta salam tak lupa kami curahkan kehadirat baginda Rasulullah Muhammad SAW dengan bimbingan dan petunjuknya kepada segenap ummatnya hingga akhir zaman
Dalam
makalah kami ini yang berjudul “EVALUASI DALAM SISTEM PENGAJARAN KTSP”
menawarkan berbagai wacana dan data yang menyangkut evaluasi pengajaran yang diterapkan
di sekolah dasar maupun ditingkat menengah.
Maklah
ini kami buat sebagai syarat kelengkapan tugas dalam mata kuliah “PENGEMBANGAN
SISTEM EVALUASI”. Selanjutnya makalah ini kami harapkan dapat menjadi bahan
diskusi bersama demi menambah pemahaman dan pengalaman teman-teman mahasiswa
dalam mata kuliah ini umumnya dan pada pembahasan kami ini khususnya.
Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,maka dari itu kepada dosen mata kuliah dan teman-teman mahasiswa kami mengharapkan kritik dan sarannya untuk menambah pengetahuan kami kedepannya.
Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,maka dari itu kepada dosen mata kuliah dan teman-teman mahasiswa kami mengharapkan kritik dan sarannya untuk menambah pengetahuan kami kedepannya.
Demikian,
mudah-mudahan makalah ini bermanfaat dan segala usaha baik kita mendapatkan
ridho Allah SWT. Amin.
Kendari, april 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………..
BAB
I : PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG…………………………………………………………
B.
POKOK PERMASALAHAN…………………………………………………
BAB
II : PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KTSP…………………………………………………………
B.
TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN………………………………………
C.
PRINSIP DASAR PENGAMBANGAN
KTSP……………………………..
D.
TEHNIK DAN INSTRUMEN
PENILAIAN………………………………..
BAB
III : PENUTUP
A.
KESIMPULAN ………………………………………………………………
B.
SARAN………………………………………………………………………...
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………………
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap
sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum. Kebijakan pemerintah tersebut mengamanatkan kepada setiap satuan
pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Pengembangan KTSP mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan kriteria minimal tentang
sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ruang lingkup SNP meliputi standar: (1) isi, (2) proses, (3) kompetensi
lulusan, (4) pendidik dan tenaga kependidikan, (5) sarana dan prasarana, (6)
pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian pendidikan.
Dengan adanya konsep seperti ini
maka tenaga pendidik harus berpacu untuk bisa menyesuaikan diri,maka tak heran
ketika pendidik menemui berbagai macam kendala diantanya adalah ketidak pahaman
sebagian pendidik mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi yang sesuai
standar kompetensi tersebut.
B.
Pokok permasalahan
1.
Bagaimana tujuan evaluasi dalam
sistem pengajaran KTSP
2.
Bagaimana prinsip dasar dalam
pengembangan KTSP
3.
Bagaimana tekhnik dan instrumen
penilaiannya
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KTSP
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan
supervisi Dinas Pendidikan/kantor Depag Kab/kota untuk pendidikan Dasar dan
Dinas Pendidikan/kantor Depag untuk pendidikan Menengah dan pendidikan khusus.
B.
TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
1.
Tujuan umum
Secara
umum,tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua,yaitu:
a) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembeljaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b) Untuk mengetahui,mengukur dan menilai sampai dimana tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
a) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembeljaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b) Untuk mengetahui,mengukur dan menilai sampai dimana tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2.
Secara khusus
Adapun
yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan
adalah :
a.
Untuk merangsang kegiatan peserta
didik dalam menempuh program pendidikan,guna untuk memotivasi peserta didik
untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.
Untuk mencari dan memperbaiki
faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik maupun
pendidik dalam proses belajar mengajar.
C.
PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di
bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas
pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
3.
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik,
dan keterampilan vokasional.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Guru
sebagai pembuat dan pelaksana serta pengembang KTSP melakukan koordinasi,
kerjasama dengan semua unsure intern dan ekstern satuan pendidikan. Koordinasi
diperlukan dalam menyikapi inovasi pendidikan khususnya mengimplementasikan
KTSP. Prinsip dasar dalam koordinasi adalah adanya “kesamaan visi” dan
“kesamaan langkah” semua unsure intern dan ekstern satuan pendidikan.
Prinsip
manajemen yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C
(Controlling) serta R (Reporting) tetap diperlukan oleh guru sebagai pengembang
KTSP sebagai bahan pertimbangan memperbaiki KTSP tahun pelajaran berikutnya.
KTSP dievaluasi dan disempurnakan serta ditetapkan setiap awal tahun pelajaran
oleh Kepala Sekolah dan direkomendasi Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. Prinsip penilaian berbasis kelas tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik seta dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya.
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. Prinsip penilaian berbasis kelas tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik seta dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya.
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
D.
Teknik dan Instrumen Penilaian
1.
Teknik Penilaian
Berbagai
macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi)
sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara
lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan
penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat
perkembangan peserta didik.
a.
Tes adalah pemberian sejumlah
pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes
tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
b.
Observasi adalah penilaian yang
dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran
berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. observasi dilakukan untuk
mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang
dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian
observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dankepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan.
c.
Penugasan adalah pemberian tugas
kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok.
d.
Portofolio adalah kumpulan
dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang
diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas
peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan
unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas
yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk
menentukan skor. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta
didik yang dinilai sedikit.
e.
Projek adalah tugas yang
diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat
melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data,
serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,
pelaksanaan, dan hasil.
f.
Produk (hasil karya) adalah
penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian
produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
g.
Inventori merupakan teknik
penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap,
minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
h.
Jurnal merupakan catatan pendidik
selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap
kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap
dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
i.
Penilaian diri merupakan teknik
penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri
mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
j.
Penilaian antarteman merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan
kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi penggunaan berbagai
teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang
kemajuan belajar peserta didik. Karena pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan
tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka
penilaianpun harus dilaksanakan seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh
penilaian yang dilakukan dalam pembelajaran melalui kegiatan tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
2.
Aspek yang Dinilai
Penilaian
dilakukan secara menyeluruh yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi
kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif. Kemampuan kognitif adalah
kemampuan berpikir Kemampuan psikomotor melibatkan gerak adaptif atau gerak
terlatih dan keterampilan komunikasi berkesinambungan (Harrow, 1972).
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
2. Tujuan
evaluasi dalam KTSP yaitu untuk mengetahui taraf keberhasilan peserta didik,
serta untuk mengumpulkan data sebagai acuan perbaikan metode pengajaran bagi
tenaga pendidik.
3. sebelum
menyusun KTSP satuan pendidikan terlebih dahulu perlu melakukan kajian atau
analisis tentang potensi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang
dihadapi baik pada saat ini maupun masa datang. Hasil analisis ini akan menjadi
acuan dalam pengembangan visi, misi, strategi, dan program-program pembelajaran
yang relevan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan peserta didik serta daerah
sekitarnya.
4. Berbagai
macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi)
sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara
lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan
penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat
perkembangan peserta didik.
B. SARAN
Dengan selesainya makalah kami
ini semoga dapat menambah wawasan para pembaca, namun kami mengharap sran
kritik, demi perbaikan makalah ini untuk kedepan nantinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Kunandar,
2007, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(Ktsp) Dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Raja Grafindo Persada
:Jakarta
Purwanto,
Ngalim, 2004, Prinsip-Prinsip Dan Teknik Evalusi Pengajaran, Remaja
Rosda Karya : Bandung
Sudijono,
Anas , 2007, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Raja Grafindo Persada:
Jakarta.
http://haedaralgazali.blogspot.com/2011/06/makalah-ktsp.html (akses 4 april 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar